Search

Total Hukuman Aa Gatot 20 Tahun Bui, Reza Artamevia Membela

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot akhirnya selesai menjalani persidangan atas semua kasus yang menjeratnya.

Terakhir, pada Kamis (13/7/2018), mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) divonis 1 tahun bui dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.

Sebelumnya, dia sudah menerima hukuman 19 tahun penjara terkait kasus narkoba dan pencabulan. Sehingga total hukuman yang didapat Gatot adalah 2o tahun penjara.

Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Reza Artamevia yang pernah 'berguru' kepada Gatot rupanya memberikan pembelaan. Dia menilai Gatot tak mendapat keadilan.

"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar. Udah itu tanggapan saya," kata Reza menegaskan ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).

Aa Gatot saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Aa Gatot saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

"Dan yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," uajr dia lagi.

Reza kemudian disinggung awak media berapa tahun hukuman yang layak buat Gatot. Sayangnya, dia menolam menjawab.

"Bukan kurang ya, salah kalau kurang," katanya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/07/13/200006/total-hukuman-aa-gatot-20-tahun-bui-reza-artamevia-membela

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Total Hukuman Aa Gatot 20 Tahun Bui, Reza Artamevia Membela"

Post a Comment

Powered by Blogger.