Search

Gugatan Praperadilan Ditolak, Luna Maya-Cut Tari Masih Tersangka

Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka Luna Maya dan Cut Tari terkait video asusila delapan tahun silam ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal, Florensani Susana menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian.

Luna Maya (Instagram)
Luna Maya (Instagram)

“Penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima,” ucap Florensani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil,” sambung Florensani.

Sebelumnya, LP3HI mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Juni 2018. Dalam gugatannya, LP3HI meminta Polri mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Luna Maya dan Cut Tari slefie bareng. [Instagram]
Luna Maya dan Cut Tari slefie bareng. [Instagram]

Gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI ini bertujuan menghilangkan status tersangka dari Cut Tari dan Luna Maya. LP3HI ingin kedua artis tersebut tak menyandang status tersangka seumur hidup.

Sebagai informasi, atas kasus video asusila tersebut, Ariel NOAH sebagai pemeran dalam adegan itu di penjara selama 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Sementara itu, Luna Maya dan Cut Tari sebagai pemeran wanita hanya berstatus tersangka dan hingga saat ini belum ditahan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/08/07/135810/gugatan-praperadilan-ditolak-luna-maya-cut-tari-masih-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gugatan Praperadilan Ditolak, Luna Maya-Cut Tari Masih Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.