Search

In Barang Bukti Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba

Suara.com - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan persnya, Sabtu (25/8/2018) mengatakan Fariz dicokok di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (23/8/2018) pukul 09.45 WIB.

"Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba public figur/artis atas nama Fariz Rustam Munaf," kata Argo.

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang antara lain dua paket plastik klip diduga sabu, alat hisap sabu, 9 butir obat penenang Alprazolam, dan 2 butir obat penenang dumolid.

Sementara itu, kepada Suara.com, manajer Fariz RM, Thommy Tahitu mengaku belum tahu ihwal penangkapan tersebut.

"Saya masih terus cek, tapi belum tahu sekarang ditangkap apa nggak," ujarnya dihubungi hari ini.

Ini kali ketiga Fariz RM ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya dia pernah dicokok polisi pada 2007 dan 2015.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/08/25/171529/in-barang-bukti-penangkapan-fariz-rm-terkait-kasus-narkoba

Bagikan Berita Ini

0 Response to "In Barang Bukti Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.