Jakarta (ANTARA News) - Bintang rock Mick Jagger mengatakan bahwa sebuah editorial surat kabar telah membantunya menghindari hukuman penjara atas pelanggaran narkoba ringan pada 1967.
Vokalis Rolling Stones itu mengatakan kepada The Times London, Sabtu (1/7), bahwa dia telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara bukan karena kejahatannya, tetapi karena dia menjadi "kambing hitam" oleh generasi yang lebih tua yang mengkritik gaya hidup mereka.
Editorial The Times pada saat itu menggarisbawahi hal ini, dengan mengatakan bahwa Jagger harus diperlakukan "persis sama seperti orang lain."
Penyanyi berusia 73 tahun itu mengatakan pada surat kabar tersebut bahwa "editorial tersebut membuat saya keluar dari penjara. Satu hari setelah (hukuman) dijatuhkan, dan (hari) berikutnya saya keluar."
Jagger memuji editorial tersebut, demikian dikutip dari laman Billboard.
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA2017
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Mick Jagger sebut editorial koran selamatkan dia dari penjara : http://ift.tt/2sDzsH9
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Si power ranger biru, Yoshi Sudarso terobsesi jadi stuntman
Jakarta (ANTARA News) - Pemeran ranger biru dalam serial "Power Ranger Dino Charge", Yoshi Sudarso,… Read More...
Duo power ranger biru, Yoshi dan Peter Sudarso bangga berbatik ria
Jakarta (ANTARA News) - Duo pemeran ranger biru dalam serial Power Ranger Dino Charge, Yoshi Sudars… Read More...
Secuil curhat si Power Ranger hitam, Walter Jones
Jakarta (ANTARA News) - Berperan sebagai ranger hitam bernama Zack Taylor, dalam serial Mighty Morp… Read More...
Masyarakat Rusia antusias lihat kebudayaan IndonesiaMoskow (Antara News) - Festival Indpnesia yang digelar di Taman Hermitage, Moskow, Rusia, pada 4-6 A… Read More...
Kisah menjadi pembaca Tarot profesionalJakarta (ANTARA News) - Mengenakan coveralls tanpa lengan dengan kerah model "V" berwarna putih, Ast… Read More...
0 Response to "Mick Jagger sebut editorial koran selamatkan dia dari penjara"
Post a Comment