Delapan anggota dewan juri AS menemukan bahwa penyiar radio David Mueller telah menyerang dan melecehkannya selama sesi foto temu penggemar.
Pada panel yang sama, yang berdiskusi kurang dari sehari, menolak klaim Mueller bahwa tim penyanyi tersebut membuatnya dipecat dari "pekerjaan impiannya" di stasiun radio dengan membuat tuduhan palsu atas pelecehan seksual.
Pengacara penyanyi berusia 27 tahun itu, Douglas Baldridge, mengatakan selama sambutan penutupnya dalam kasus itu bahwa kliennya hanya meminta 1 dolar AS sebagai ganti rugi karena dia tidak memiliki keinginan untuk membuat penyiar radio itu bangkrut, namun hanya untuk mengirim pesan.
"Maksudnya adalah tidak berarti tidak dan itu memberitahukan setiap wanita apa yang mereka kehendaki dan memutuskan apa yang akan ditoleransi dengan tubuh mereka," ujar Baldridge mengenai prinsip Swift yang berusaha dipertahankannya.
Mueller, 55, memprakarsai proses pengadilan, dan menyebut Swift melakukan tuduhan palsu serta menuntut Swift, ibunya dan penghubung stasiun radionya Frank Bell atas penghentian dirinya dari pekerjaan, demikian Reuters.
(KR-DVI/M016)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA2017
Baca Kelanjutan Taylor Swift menangi gugatan pelecehan seksual terhadap penyiar radio : http://ift.tt/2i3wOu7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Taylor Swift menangi gugatan pelecehan seksual terhadap penyiar radio"
Post a Comment