Search

Nikita Mirzani Belum Terima Surat Pemeriksaan dari Kepolisian

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani buka suara terkait rencana pemanggilan penyidik Kepolisian Polres Jakarta Selatan yang akan dilakukan minggu ini. Pemanggilan ini terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Dipo Latief.

Niki, sapaan akrabnya, mengaku belum menerima surat panggilan tersebut hingga kini . “Nggak, nggak ada surat panggilan, saya belum nerima,” ucap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Pemain film Comic 8 Casino King itu mengaku dirinya baru menanyakan kabar terkait surat tersebut. Nikita Mirzani pun menjamin akan memenuhi panggilan itu, tanpa rasa segan atau takut.

”Padahal saya cuma whatsapp dia (Kasat Reskrim) baik-baik. Ya kalau ada surat panggilan, ya datang, kenapa harus takut,” ujar Nikita Mirzani.

Terkait tuduhan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukannya kepada Dipo latief, Nikita Mirzani mengaku heran. Artis seksi yang kini mengenakan hijab itu pun enggan berkomentar lebih jauh.

“Tanya aja sama Dipo sendiri atau Kasatnya ya, soal pemukulan,” kata Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018). [Suara.com/Sumarni]
Nikita Mirzani ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018). [Suara.com/Sumarni]

Polemik Nikita Mirzani dan Dipo Latief bermula saat keduanya menjalin kasih dan melakukan pernikahan siri. Sayangnya, pernikahan kedua Nikita Mirzani itu hanya bertahan tiga bulan karena Dipo Latief dianggap doyan mengkonsumsi narkoba dan berhubungan dengan perempuan lain.

Nikita Mirzani pun seakan tak  lelah menjelek-jelekan Dipo Latief di muka publik. Puncaknya, Nikita Mirzani berencana menggugat cerai Dipo Latief setelah melalui sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/08/08/143911/nikita-mirzani-belum-terima-surat-pemeriksaan-dari-kepolisian

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nikita Mirzani Belum Terima Surat Pemeriksaan dari Kepolisian"

Post a Comment

Powered by Blogger.