Search

Ozzy Albar Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja 2,6 Gram

Suara.com - Ozzy Albar, putra musisi gaek Ahmad Albar ditangkap polisi saat berada di sebuah Anjungan Tunai Mandiri salah satu bank, kawasan Wolter Mangonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam. Dia amankan dengan barang bukti ganja.

"Kita menangkap OA dan yang bersangkutan didapatkan di sakunya ada 2,6 gram ganja berat bruto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).

Namun, Argo tak menjelaskan kronologis penangkapan Ozzy adik Fachri Albar itu. Yana pasti, Ozzy saat ini masih berada Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Ozy Albar (YouTube)
Ozy Albar (YouTube)

"Nanti kita tunggu ya informasi awal seperti itu," ujar Argo.

Ini bukan kali pertama keluarga Ahmad Albar bermasalah dengan hukum, terutama kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya Fachri ditangkap Polres Jakarta Selatan di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman 7 bulan rehabilitasi. Kabar terakhir, Fachri sudah diperbolehkan rawat jalan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/09/12/132547/ozzy-albar-ditangkap-dengan-barang-bukti-ganja-26-gram

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ozzy Albar Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja 2,6 Gram"

Post a Comment

Powered by Blogger.