Search

Dihina Jadi Pelakor, Aida Saskia Polisikan Teman Pretty Asmara

Suara.com - Penyanyi dangdut Aida Saskia melaporkan teman se-geng Pretty Asmara, Wireny WB alias Eiren ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/5/2018) malam. Aida Saskia melaporkan Eiren dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Rupanya, Aida Saskia merasa kesal karena dianggap sebagai perebut laki orang (pelakor) oleh Eiren. Apalagi, perempuan tersebut melontarkan hinaan di media sosial.

Kata Aida Saskia, Eiren memulai perseteruan lantaran menilai dirinya menggoda Saiful Safir, yang merupakan kakak iparnya.

"Ada namanya Pak Saiful Safir. Kebetulan waktu itu beliau mengundang saya untuk menghibur karena profesi saya selain nyanyi kan DJ. Akhirnya saya diundang ke sana, saya datang ke Masamba. Saya dijamu di rumahnya dengan baik," ungkap Aida Saskia memaparkan kronologi awal saat ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Terus Eiren ini komentar di Path aku, 'Ngapain lo main ke rumah kakak ipar gue pakai daster? Kecentilan banget lho', kok daster sih kan aku ke sana pakainya batik. Setelan rapi loh," sambungnya lagi.

Tidak hanya sampai di sini. Eiren juga sempat menuding pelantun "Ayam Jago" ini ingin merusak rumah tangga kakaknya.

"Terus dia juga bilang, 'Eh kok lama-lama lancang yah ke rumahmya pakai daster. Kegenitan banget lo. Sekarang saudara gue lagi ribut sama suaminya gara-gara elo. Kalau suami lo digoda orang mau nggak? Nggak kan? Gue dari dulu udah sabar yah sama lo.' Dia ngata-ngatain saya kayak gitu juga," beber Aida Saskia.

Padahal menurut Aida Saskia faktanya tidak demikian. Aida Saskia hanya terlibat urusan pekerjaan dengan Saiful Safir. Mereka pun hanya bertemu sebahyak dua kali bersama banyak orang.

Aida Saskia melapor ke polisi karena dituduh pelakor. (Sumarni/Suara.com)

Di samping itu, pedangdut 32 tahun ini mengklaim sudah bahagia hidup bersama suami dan dua anaknya.

Jadi, tuduhan pelakor dari Eiren menurut Aida Saskia tidak beralasan. Karena itu pula lah, ia langsung melaporkan permasalahan tersebut ke polisi dengan harapan memberikan efek jera kepada Eiren.

Atas kasus ini, Eiren sendiri bakal dijerat pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/05/15/195137/dihina-jadi-pelakor-aida-saskia-polisikan-teman-pretty-asmara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dihina Jadi Pelakor, Aida Saskia Polisikan Teman Pretty Asmara"

Post a Comment

Powered by Blogger.