Search

Renata Kusmanto Bersyukur Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehab

Suara.com - Aktor Fachri Albar dijatuhi hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Putusan itu ditanggapi istri Fachri, Renata Kusmanto dengan rasa syukur.

"Apapun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun saya sudah bersyukur," kata Renata usai sidang.

Bukan cuma Renata, Fachri juga puas dengan vonis tersebut. Karenanya, dia memastikan sang suami tak akan naik banding.

"Sudah puas dengan putusan tadi, jadi nggak banding," katanya.

Kini, Renata sebagai istri tinggal mendampingi Fachri dalam masa rehabilitasi. Dia ingin sang suami benar-benar bersih dari narkoba.

"Di (Fachri) sudah janji, sudah kapok banget juga. Sekarang tinggal support aja sih," ujar Renata.

Majelis hakim pada hari ini menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi kepada Fachri Albar.

Fachri dinilai terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Putusan ini lebih rendah dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/07/10/185550/renata-kusmanto-bersyukur-fachri-albar-divonis-7-bulan-rehab

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Renata Kusmanto Bersyukur Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehab"

Post a Comment

Powered by Blogger.