Search

Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano

Suara.com - Artis Nikita Mirzani membantah meminta uang damai kepada Sam Aliano sebanyak Rp 5 miliar. Dengan tegas, Nikita Mirzani mengaku tidak pernah berhubungan dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda tersebut.

"Orang ketemu sama dia aja nggak pernah, telepon-teleponan aja nggak pernah. Dari mananya itu?" kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).

Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Sam Aliano (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Perempuan 32 tahun ini bingung dengan segala tudingan Sam Aliano yang dianggap semakin tidak masuk akal. Maklum sebelumnya, Sam Aliano juga menuduh Nikita Mirzani sengaja bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjatuhkannya.

"Kayak dia bilang ada main (bekerja sama) sama polisi, ya pikir aja pakai logika. Kalau ada main, harusnya kasusnya nggak selama ini, karena ini kan sudah hampir setahun," tutur Nikita Mirzani.

"Kalau ada main, biasanya ada dua tiga bulan langsung, ini kan nggak. prosesnya natural secara normal," sambungnya lagi.

Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]

Karena terlanjur kesal, pemain Comic 8 ini menantang balik apabila Sam Aliano berencana melaporkan dirinya ke polisi. Janda Sajad Ukra ini mengaku tidak mau ambil pusing lagi.

"Nggak apa-apa laporin aja, aku sudah terbiasa kok dilaporin orang. Lagian lucu banget, mana ada sih jadi tersangka nggak terima, (malah menuduh) mencemarkan nama baik. Kan yang bikin jadi tersangka polisi, ada-ada aja deh," ucap Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Sam Aliano resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/08/21/154107/nikita-mirzani-bantah-minta-rp-5-miliar-pada-sam-aliano

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nikita Mirzani Bantah Minta Rp 5 Miliar pada Sam Aliano"

Post a Comment

Powered by Blogger.