Search

Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?

Suara.com - Kakak Jessica Iskandar, Erick Bana Iskandar diduga melakukan wanprestasi saat bekerjasama dengan sebuah produk kecantikan. Dalam kontrak kerjasama kedua belah pihak, Erick dikabarkan belum melunasi hutangnya.

Martin Pratiwi selaku pemilik produk kecantikan tersebut mengatakan masalah ini bermula saat kerjasama keduanya dilakukan 24 November 2016. Kebetulan, Jessica Iskandar diminta sebagai brand ambassador untuk memperlancar promosi dan penjualan produk.

Jessica Iskandar (Sumarni/Suara.com)
Jessica Iskandar (Sumarni/Suara.com)

“Jadi saya kerjasama dengan JI dan EI, saya modali buat bikin lipstik. EI yang taken kontrak sebagai manajernya dan kakaknya. Keduanya bertanggungjawab memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam perjanjian,” ucap Martin Pratiwi di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Namun, saat produk itu telah rampung dibuat, Jessica Iskandar dan Erick mengambilnya tanpa izin dari Pratiwi. Setelah semua produk ada di tangan, Jessica dan Erick baru melapor telah mengambil barang tersebut.

“Mereka ngambil tanpa izin dari saya, pas sudah dikuasai baru dikasih tahu. Padahal, sesuai kontrak, tugas mereka bukan untuk itu,” ujarnya.

Jessica Iskandar. [Suara.com/Ismail]
Jessica Iskandar. [Suara.com/Ismail]

Lantaran masalah itu, Pratiwi mengalami total kerugian hingga Rp 464 juta. Pratiwi menganggap tak ada itikad baik dari Jessica Iskandar dan Erick, sehingga dirinya memutuskan untuk melapor polisi.

“Jadi saya laporin Erick Februari 2018, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pratiwi menduga Erick dengan sengaja tidak melaporkan ataupun menyetorkan hasil penjualan produk terkait ke rekening yang dikhususkan untuk bisnis mereka,” katanya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/09/14/182642/kakak-jessica-iskandar-lakukan-penipuan-hingga-rp-464-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kakak Jessica Iskandar Lakukan Penipuan Hingga Rp 464 Juta?"

Post a Comment

Powered by Blogger.